Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)

A. Pendahuluan

Program strata satu (S1) untuk program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada fakultas Syari’ah mulai dibuka pada bulan Juli tahun 2003. Pada April Tahun 2003, program studi Pendidikan Mu’amalah telah terdaftar, ber-dasarkan Surat Keputusan Dirjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI No. Dj. II/45/03 tentang : Status Ter-daftar bagi program studi Pendidikan Agama Islam fakultas Syari’ah. .

B. Visi

"Terwujudnya program studi Pendidikan Agama Islam yang kompetitif dan menghasilkan lulusan dalam bidang pendidikan serta mampu mengembangkan dan mengaplikasikannya dalam dinamika perubahan masyarakat”.

C. Misi

(1)  Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

(2)  Mewujudkan sistem administrasi yang sesuai dengan tugas

       pokok dan fungsi.

(3)  Meningkatkan pendidikan hukum yang profesional, sesuai

       dengan kebutuhan masyarakat Indonesia pada umumnya

       dan masyarakat Sukabumi pada khususnya.

(4)  Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu

       berkompetisi pada sektor hukum dan ekonomi Islam serta

       profesional dibidangnya dalam dunia kerja.

(5)  Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Pendidikan

(6)  Meningkatkan Ilmu Pengetahuan dan teknologi melalui

       kegiatan Penelitian

D. Tujuan

Tujuan Umum :

Tujuan Program Studi Pendidikan Agama Islam sebagai pencapaian terhadap Visi dan Misi Program Studi adalah secara umum dengan ; Membangun Citra diri Program Studi Pendidikan Agama Islam dan menghasilkan lulusan tenaga edukatif pada bidang Agama yang bertakwa dalam kepribadian, berwawasan  dalam ilmu pengetahuan dan profesional serta bertanggung jawab dalam mengembangkan dan mengaplikasikan ilmunya.

Tujuan Khusus :

(1) Meningkatkan kualitas Iman dan Takwa terhadap Allah SWT.

(2) Mengembangkan rasa kesadaran bernegara dan berbangsa.

(3) Meningkatkan pelayanan administrasi mahasiswa.

(4) Memiliki pemahaman yang komprehenshif terhadap Ilmu

       Pengetahuan.

(5) Membentuk tenaga Edukatif dalam bidang Agama yang

       memiliki Kompetensi profesional, kompetensi kepribadian

       dan kompetensi sosial yang berwawasan dan berakhlakul

       Karimah.

(6) Menciptakan tenaga edukatif yang produktif, inovatif,

       konstruktif dan prospektif dalam berfikir dan bertindak.