Berita STAIMAS
Kemenag Akan Ukur Ulang Arah Kiblat
Jakarta(Pinmas))--Kementerian
Agama akan melakukan pengukuran ulang arah kiblat masjid dan
mushalla. Pengukuran itu bukan sepenuhnya karena kesalahan serta
tidak bisa digunakan untuk shalat, namun karena faktor teknologi,
dan keterbatasan peralatan saat itu.
"Aparat Kementerian Agama akan melakukan pengukuran apabila ada
permintaan dari pengurus masjid itu," kata Sekjen Kementrian
Agama Bahrul Hayat Ph.D mewakili Menteri Agama saat membuka
Sosialisasi Arah Kiblat Tingkat Nasional, Senin (15/3) di
Jakarta.Kegiatan yang dikuti pimpinan ormas Islam dihadiri
Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, dan Direktur Urusan Agama
Islam dan Pembinaan Syariah Rohadi Abdul Fatah.
Bahrul mengungkapkan, sampai saat ini Kemenag belum melakukan
verifikasi arah kiblat dari masjid dan mushalla di Indonesia
yang jumlah mencapai 700 ribu masjid. "Secara bertahap, semua
masjid di Indonesia akan dilakukan verifikasi arah kiblat.
Caranya yang utama mengubah shaf, sedangkan yang akan membangun
masjid supaya berkoordinasi dengan Kementrian Agama setempat,"
jelasnya.
Ia menambahkan, pengukuran ulang arah kiblat masjid maupun
mushalla tidak dipungut biaya, karena semuanya sudah menjadi
tanggungan Kementrian Agama. Disatu sisi, bagi masjid maupun
mushalla yang belum diverifikasi arah kiblatnya, shalat saja
seperti biasa. Sebab, kiblat yang ditetapkan oleh para ulama dan
tokoh agama saat itu, sudah sesuai dengan kondisi ilmu falaq dan
peralatan yang ada.
"Sekarang ini kemajuan zaman dan ilmu pengetahuan serta
canggihnya peralatan, telah memberikan kemudahan kepada manusia
untuk menentukan posisi yang tepat mengarah kearah Ka`bah," ujar
Bahrul Hayat didampingi Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, dan
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Rohadi Abdul
Fatah.
Untuk itu Sekjen Bahrul Hayat berpesan kepada masyarakat, agar
tidak galau dalam melaksanaka shalat, hanya karena arah kiblat
di masjid maupun mushalla di lingkungannya belum diubah. "Tidak
ada masalah soal itu," tegasnya.
Menjawab pertanyasan ia menambahkan, dengan teknologi komputer
dan satelit atau dengan yan paling sederhana, navigasi yang
telah Allah SWT berikan sejak dahulu, yaitu matahari. Sebab pada
tanggal 27 atau 28 Mei jam 16:18 WIB, dan 15 atau 16 Juli jam
16:28 WIB, posisi matahari tepat berada di atas Ka`bah. Sehingga
bayang-bayang benda dipermukaan bumi pada jam tersebut, mengarah
ke Ka`bah.
"Jika arah tersebut telah kita temukan, berdasarkan hasil ilmu
pengetahuan dan teknologi. Maka hasil tersebut merupakan ijtihad
yang wajib dipergunakan,"ujarnya.
Menurut pengamatan Kementrian Agama lanjut Bahrul, arah kiblat
masjid-masjid yang ada, terjadi beberapa masjid yang beda dari
arah yang tepat. Perbedaan ini, dapat mencapai sekitar 20
derajat. "Kami berharap, nantinya masyarakat mau berkonsultasi
dengan pihak Kementrian Agama setempat, untuk menentukan arah
kiblat masjid yang hendak dibangun," pinta Bahrul seraya
menambahkan nantinya pengurus masjid atau panitia pembangunan
memperhatikan arah kiblat yang benar. (ks)